18 May 2005

Surat Pernyataan Ampun

Tadi siang sewaktu sedang blogwalking ke blognya Priyadi, ada posting yang sangat menarik perhatian saya, yaitu Surat Pernyataan Ampun. Surat itu - judul aslinya adalah Surat Terbuka Pernyataan Ampun Kepada PT. Bhakti Investama Tbk. - dimuat sebagai iklan pernyataan di harian Media Indonesia terbitan tanggal 12 Mei 2005.

Saya tidak tahu apakah Pak Abdul Malik Jan itu benar atau tidak. Jika tidak, abaikan saja sisa posting ini, jika benar, maka isi surat itu begitu sedih, ironis, tragis tapi juga mengundang senyum.

Sedih karena upaya beliau untuk ikut berpartisipasi dalam memberantas korupsi - semangat yang dicanangkan dan digalakkan sendiri oleh bapak Presiden kita - harus kandas dan bahkan disomasi untuk memberikan pernyataan maaf karena dianggap telah memfitnah dan mencemarkan nama baik.

Ironis karena memberantas korupsi ternyata tidak semudah yang dibayangkan. Mengapa orang yang melaporkan tindak pidana korupsi malah bernasib seperti ini? Dan apakah akan selalu seperti ini?

Tragis karena ternyata tidak ada perlindungan dan jaminan hukum bagi sang pelapor yang terbukti dari keluarnya somasi yang menuntutnya untuk melakukan pernyataan maaf secara terbuka. Hal ini yang menjadi alasan kenapa anonimitas akhirnya menjadi jalan keluar yang dipakai orang. Lebih buruk lagi, ditakutkan peristiwa ini akan semakin melemahkan semangat kita untuk ikut berpartisipasi memberantas korupsi di negeri ini.

Di lain sisi, saya tersenyum dengan cara Pak Abdul Malik Jan menulis Surat Pernyataan Ampun ini. Penulisan yang elegan, penuh dengan sarkasme dan sindiran pedas yang justru akan membuat pembacanya bertanya-tanya bahwa pasti ada yang tidak beres disitu dan membangkitkan minat pembacanya pada kasus itu. Keren!

0 Komentar:

Post a Comment

<< Home